Kayong Utara post authorKiwi 13 Mei 2026

Lindungi Produk dan Budaya Lokal, Bupati Romi Tandatangani Addendum Nota Kesepakatan dengan Kemenkum

Photo of Lindungi Produk dan Budaya Lokal, Bupati Romi Tandatangani Addendum Nota Kesepakatan dengan Kemenkum Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya foto bersama para kepala daerah se-Kalimantan Barat, usai menandatangani Addendum Nota Kesepakatan Bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat

SUKADANA, SP - Memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), ekonomi kreatif, dan produk unggulan daerah, Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menandatangani Addendum Nota Kesepakatan Bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Selasa (12/5).

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani dalam kegiatan rapat koordinasi (Rakor) di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kota Pontianak.

Rakor tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson, dan turut dihadiri kepala daerah se-Kalimantan Barat, jajaran Kementerian Hukum, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Mengusung tema “Transformasi Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum menuju Pelayanan Prima di Kalimantan Barat”, rakor ini menjadi bentuk komitmen, khususnya Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, dalam perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM, ekonomi kreatif, dan produk unggulan daerah.

“Kekayaan intelektual daerah harus kita lindungi dan dorong pengembangannya. Melalui momentum ini, kami berharap masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, semakin mudah mendapatkan pelayanan dan pendampingan terkait hak kekayaan intelektual," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora mendorong pemerintah daerah di Kalimantan Barat segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, guna memperkuat daya saing produk dan inovasi lokal.

Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki potensi kekayaan intelektual yang besar, mulai dari produk unggulan daerah, karya kreatif, pengetahuan tradisional, seni budaya, hingga hasil riset perguruan tinggi yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

"Beragam produk unggulan daerah, karya kreatif, pengetahuan tradisional, seni budaya, hingga hasil riset perguruan tinggi merupakan aset daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan perlu mendapatkan perlindungan hukum yang optimal,” ujarnya.(r/ble)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda